Bawean – Selasa, 28 Oktober 2025 menjadi momentum penting bagi sivitas akademika Fakultas Tarbiyah (FAKTA) Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean. Sholihan, M.Pd.I (Kaprodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah/PGMI) dan Muwafiqus Shobri, M.Pd.I (Dosen PGMI sekaligus Dekan Fakultas Tarbiyah), turut ambil bagian dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PD-PGMI) Indonesia. dengan mengangkat tema besar “Bedah Regulasi: Tantangan, Peluang, dan Implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 serta Instrumen Baru Akreditasi LAMDIK Versi 2.0 bagi Prodi PGMI.”
Kegiatan bergengsi ini diselenggarakan secara virtual mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, Seminar nasional ini diadakan sebagai respons cepat atas terbitnya Peraturan Menteri tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Nomor 39 Tahun 2025 yang baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek). Regulasi tersebut membawa sejumlah perubahan strategis dalam sistem penjaminan mutu dan instrumen akreditasi pendidikan tinggi, khususnya bagi program studi yang berada di bawah naungan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Dalam forum ini, para akademisi dari berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia berkumpul untuk membedah secara mendalam substansi kebijakan baru, menelaah implikasinya terhadap tata kelola mutu akademik, serta mengidentifikasi peluang dan tantangan yang muncul dalam proses implementasi di lapangan. Kehadiran Sholihan dan Muwafiqus Shobri menjadi bentuk nyata komitmen Fakultas Tarbiyah IAI Hasan Jufri Bawean untuk terus berperan aktif dalam diskursus nasional terkait peningkatan kualitas pendidikan guru madrasah.
Menurut Sholihan, partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab akademik untuk terus mengikuti dinamika kebijakan pendidikan tinggi dan penjaminan mutu, terutama dalam konteks penguatan Prodi PGMI agar lebih adaptif terhadap regulasi nasional. “Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 ini bukan hanya tentang perubahan administratif, tetapi juga momentum untuk memperkuat budaya mutu di setiap program studi. PGMI harus menjadi pelopor mutu pendidikan berbasis kompetensi dan spiritualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Muwafiqus Shobri menegaskan pentingnya sinergi antara dosen, pimpinan fakultas, dan asosiasi profesi seperti PD-PGMI dalam memahami arah baru kebijakan penjaminan mutu. “Instrumen LAMDIK Versi 2.0 menuntut integrasi yang lebih kuat antara inovasi pembelajaran, kinerja tridarma, dan capaian profil lulusan. Fakultas Tarbiyah akan menjadikan hasil seminar ini sebagai pijakan strategis dalam penyusunan kebijakan mutu internal dan persiapan akreditasi di masa mendatang,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari unsur Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, LAMDIK, serta pakar kebijakan pendidikan nasional. Diskusi berjalan dinamis, diwarnai dengan berbagai rekomendasi strategis bagi perguruan tinggi Islam untuk menyesuaikan diri dengan paradigma penjaminan mutu berbasis kinerja dan inovasi.
Melalui keikutsertaan ini, Fakultas Tarbiyah IAI Hasan Jufri Bawean menegaskan posisinya sebagai bagian dari komunitas akademik nasional yang proaktif, progresif, dan berorientasi mutu. Harapannya, hasil dari seminar ini dapat menjadi referensi penting dalam pembaruan kebijakan akademik dan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di lingkungan IAI Hasan Jufri Bawean, sekaligus memperkuat reputasi Prodi PGMI sebagai program studi unggulan di bidang pendidikan guru madrasah.
Kegiatan berakhir dengan semangat kolaborasi untuk membangun masa depan pendidikan Islam yang bermutu, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan selaras dengan visi transformasi digital di era Society 5.0. Fakultas Tarbiyah IAI Hasan Jufri Bawean pun menyambut baik setiap peluang kerja sama akademik yang muncul dari forum strategis ini, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pendidikan guru madrasah di Indonesia.








