Senat Fakultas
- Bertindak sebagai badan normatif dan perwakilan tertinggi fakultas dalam bidang akademik.
- Memberikan pertimbangan dan pengawasan terhadap kebijakan dekan, terutama yang berkaitan dengan akademik dan tata kelola fakultas.
- Menetapkan norma, pedoman etika, dan kebijakan pengembangan akademik fakultas.
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan fakultas.
- Memberikan rekomendasi strategis dalam peningkatan mutu akademik dan kelembagaan.
Dekan Fakultas Tarbiyah
- Memimpin dan bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di fakultas.
- Menyusun dan melaksanakan rencana strategis, rencana operasional, serta kebijakan akademik fakultas sesuai visi dan misi institusi.
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan akademik, administrasi, keuangan, sarana-prasarana, dan kemahasiswaan.
- Melakukan pembinaan terhadap dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di lingkungan fakultas.
- Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk pengembangan fakultas.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Administrasi, Sarpras & Keuangan
- Membantu dekan dalam mengelola kegiatan akademik, termasuk kurikulum, jadwal kuliah, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan dosen.
- Mengawasi proses administrasi akademik dan tata kelola dokumen akademik.
- Mengelola sarana dan prasarana fakultas agar mendukung kegiatan akademik dan penelitian.
- Mengatur dan mengawasi penggunaan anggaran keuangan fakultas secara efisien dan akuntabel.
- Menyusun laporan kegiatan bidang akademik dan keuangan kepada dekan.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama & Ketenagaan
- Mengelola seluruh kegiatan kemahasiswaan, pembinaan karakter, dan pengembangan soft skills mahasiswa.
- Membangun dan menjaga hubungan dengan alumni serta mengoptimalkan peran alumni dalam pengembangan fakultas.
- Mengembangkan jejaring dan kerja sama dengan lembaga pendidikan, pemerintah, dan mitra strategis.
- Membina dosen dan tenaga kependidikan dalam pengembangan karier, kompetensi, dan kinerja.
- Melakukan monitoring kegiatan kemahasiswaan dan pelaporan ke dekan.
Gugus Penjaminan Mutu Fakultas (GPM-F)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat fakultas.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan akademik dan non-akademik.
- Menyusun laporan hasil evaluasi dan rekomendasi peningkatan mutu kepada dekan.
- Membina dan mendampingi Unit Penjaminan Mutu (UPM) di tingkat program studi.
- Menyiapkan dokumen mutu fakultas sesuai dengan standar LAMDIK dan BAN-PT.
Unit Penjaminan Mutu (UPM)
- Melaksanakan kebijakan penjaminan mutu yang ditetapkan oleh GPM-F di tingkat program studi.
- Menyusun dokumen mutu prodi (manual mutu, SOP, instrumen audit, evaluasi diri).
- Melakukan audit internal dan evaluasi capaian mutu akademik.
- Mendukung persiapan akreditasi prodi dan pelaporan mutu kepada GPM-F.
- Mengawal budaya mutu berkelanjutan di lingkungan program studi.
Tata Usaha Fakultas
- Menyelenggarakan pelayanan administrasi umum, akademik, keuangan, kepegawaian, dan persuratan fakultas.
- Mengelola arsip, data, dan dokumen penting fakultas secara tertib dan sistematis.
- Menyiapkan laporan administrasi rutin dan mendukung kegiatan akademik.
- Mengatur pembagian tugas staf administrasi sesuai kebutuhan fakultas.
- Melaksanakan pelayanan prima kepada dosen, mahasiswa, dan stakeholder internal.
Kehumasan / Tim Media Fakultas
- Mengelola publikasi dan komunikasi internal maupun eksternal fakultas.
- Mengelola media sosial, website, dan konten publikasi fakultas.
- Membangun citra positif fakultas melalui kegiatan promosi, liputan, dan dokumentasi.
- Menjalin hubungan dengan media massa dan instansi mitra.
- Mendukung kegiatan branding dan diseminasi capaian tridharma fakultas.
Ketua Program Studi
- Memimpin dan mengelola penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di tingkat prodi.
- Menyusun rencana kerja dan pengembangan akademik sesuai kebutuhan dan visi fakultas.
- Mengkoordinasikan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan kegiatan akademik.
- Mengawal mutu akademik, penelitian, pengabdian, serta pelaporan kinerja prodi.
- Berperan aktif dalam proses akreditasi dan kerja sama prodi.
Sekretaris Program Studi
- Membantu ketua prodi dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan administrasi.
- Mengelola jadwal kuliah, data akademik mahasiswa, dan dokumentasi prodi.
- Menyusun laporan kegiatan dan administrasi akademik.
- Mengatur komunikasi internal prodi dan membantu koordinasi kegiatan dosen serta mahasiswa.
- Bertindak sebagai pelaksana harian bila ketua prodi berhalangan.
Koordinator Laboratorium
- Mengelola kegiatan praktikum, penelitian, dan pelatihan yang dilakukan di laboratorium.
- Menyusun jadwal penggunaan dan pemeliharaan peralatan laboratorium.
- Menjamin keamanan, keselamatan, dan kebersihan lingkungan laboratorium.
- Mendukung kegiatan tridharma melalui pengembangan fasilitas laboratorium.
- Menyusun laporan kegiatan dan kebutuhan pengembangan laboratorium.
Kelompok Dosen
- Melaksanakan tridharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
- Berperan aktif dalam pengembangan kurikulum dan inovasi pembelajaran.
- Melakukan bimbingan akademik dan pembinaan karakter mahasiswa.
- Menghasilkan karya ilmiah dan produk penelitian yang relevan dengan bidang keilmuan.
- Berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan institusi dan pengabdian masyarakat.







