FAKTAINHAFIBawean — Pada Senin, 8 September 2025 Fakultas Tarbiyah INHAFI Bawean resmi menetapkan Pedoman Akademik Fakultas Tarbiyah dalam rapat penetapan yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Lantai 2 INHAFI Bawean. Rapat yang berlangsung penuh keseriusan ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Tarbiyah, Muwafiqus Shobri, M.Pd.I, serta dihadiri oleh para Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Sekretaris Program Studi (Sekprodi) dari tiga program studi: Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Tarbiyah menegaskan bahwa penetapan pedoman akademik merupakan tonggak penting bagi fakultas baru dalam membangun arah, tata kelola, dan budaya akademik yang profesional. “Pedoman Akademik ini menjadi dasar bagi seluruh pelaksanaan kegiatan akademik di Fakultas Tarbiyah. Sebagai fakultas baru, kita harus memiliki panduan yang jelas, sistematis, dan sesuai standar pendidikan tinggi agar proses akademik berjalan tertib dan berkualitas,” ungkapnya.
Rapat berjalan produktif dengan agenda utama pengesahan isi pedoman yang telah melalui tahap kajian dan penyempurnaan sebelumnya. Dokumen tersebut mencakup berbagai ketentuan akademik, mulai dari struktur kurikulum, proses pembelajaran, sistem evaluasi, layanan akademik mahasiswa, hingga standar bimbingan dan penyelesaian studi. Para Kaprodi dan Sekprodi menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan pedoman tersebut di masing-masing program studi.
Selain penetapan substansi pedoman, rapat juga membahas langkah implementasi di tingkat prodi, termasuk sosialisasi kepada dosen dan mahasiswa serta integrasi pedoman dengan kebijakan akademik institusi. Penetapan ini diharapkan mampu menjadi pijakan kuat bagi Fakultas Tarbiyah dalam memperkuat mutu akademik dan tata kelola yang akuntabel.

Menutup rapat, Dekan Fakultas Tarbiyah menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif seluruh Kaprodi dan Sekprodi. “Penetapan pedoman ini merupakan langkah strategis dalam meneguhkan identitas dan arah pengembangan Fakultas Tarbiyah. Semoga pedoman ini dapat menjadi panduan operasional yang efektif dalam meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi di lingkungan fakultas,” ujarnya.
Dengan resmi ditetapkannya Pedoman Akademik ini, Fakultas Tarbiyah INHAFI Bawean menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, terstandar, dan berorientasi mutu, sekaligus memperkuat posisinya sebagai fakultas baru yang siap berkembang dan berdaya saing.








