12 IKU Baru 2026 Perguruan Tinggi berdasarkan Kepmendiktisaintek No. 358/M/KEP/2026

Transformasi pendidikan tinggi terus bergerak menuju kampus yang lebih berdampak, adaptif, dan berdaya saing. Melalui kebijakan “12 IKU Baru 2026 untuk Perguruan Tinggi” berdasarkan Kepmendiktisaintek No. 358/M/KEP/2026, pemerintah menegaskan arah baru pengembangan kampus yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada kualitas lulusan, tata kelola, hilirisasi, kontribusi sosial, serta kesejahteraan dosen. IKU (Indikator Kinerja Utama) menjadi instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana perguruan tinggi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dunia kerja, dan pembangunan nasional.

SELENGKAPNYA

Bagikan Informasi Ini: